Sponsor

Showing posts with label FILSAFAT. Show all posts
Showing posts with label FILSAFAT. Show all posts

Thursday, May 16, 2013

EMPIRISME





I.   PENDAHULUAN

Tradisi pemikiran Barat dewasa ini merupakan paradigma bagi pengembangan budaya Barat dengan implikasi yang sangat luas dan mendalam di semua segi dari seluruh lini kehidupan. Memahami tradisi pemikiran Barat sebagaimana tercermin dalam pandangan filsafatnya merupakan kearifan tersendiri, karena kita akan dapat melacak segi-segi positifnya yang layak kita tiru dan menemukan sisi-sisi negatifnya untuk tidak kita ulangi.
Kemunculan sebuah pemikiran tidak bisa lepas dari nilai yang mempengaruhi dari peristiwa dan pemikiran yang hidup dan berkembang sebelumnya. Juga halnya dengan empirisme, konsep pengetahuan ini tidaklah berada para ruang hampa yang tidak mengakar pada realitas pemikiran sebelumnya.
Empirisme telah menyumbangkan banyak hal dalam ilmu pengetahuan. Kaum empiris mengkuduskan eksperimen dan pemahaman ilmiah, dan yang mengumumkan dengan sangat bangga bahwa mereka tidak mempercayai gagasan apapun selama belum ditetapkan dengan eksperimen dan dibuktikan dengan secara empiric.
II.  PEMBAHASAN
Kaum empiris adalah mereka yang mengkuduskan eksperimen dan pemahaman ilmiah, dan yang mengumumkan dengan sangat bangga bahwa mereka tidak mempercayai gagasan apapun selama belum ditetapkan dengan eksperimen dan dibuktikan dengan secara empiric. (mereka terus berkata) bahwa karena posisi teologi ini berkenaan dengan persoalan ghoib diluar batas - batas indra dan eksperimen, maka kita wajib mengesampingkannya, dan berpaling kepada kebenaran- kebenaran dan pengetahuan yang dicerap dalam lapangan eksperimen.[1]
Empirisme berasal dari kata Yunani ”empiria” yang berarti pengalaman inderawi. Karena itu empirisme dinisbatkan kepada faham yang memilih pengalaman sebagai sumber utama pengenalan, baik pengalaman lahiriah yang menyangkut dunia maupun pengalaman batiniah yang menyangkut pribadi manusia. Seorang yang beraliran empirisme biasanya berpendirian bahwa pengetahuan di dapat melalui penampungan yang secara pasif menerima hasil- hasil penginderaan. Ini berarti bahwa semua pengetahuan, betapapun rumitnya pengetahuan, dapat dilacak kembali dan apa yang tidak dapat bukanlah pengetahuan. Lebih lanjut penganut empirisme mengatakan bahwa pengalaman tidak lain akibat suatu objek yang merangsang alat- alat inderawi, yang kemudian dipahami di dalam otak dan akibat dari rangsangan tersebut terbentuklah tanggapan- tanggapan mengenai objek yang merangsanng  alat- alat inderawi tersebut[2].
Empirisme adalah aliran yang menjadikan pengalaman sebagai sumber pengetahuan. Aliran ini beranggapan bahwa pengetahuan diperoleh melalui pengalaman dengan cara observasi/ penginderaan. Pengalaman merupakan faktor fundamental dalam pengetahuan, ia merupakan sumber dari pengetahuan manusia.[3] Tanpa adanya rangsangan dan informasi dari indera maka manusia tidak akan memperoleh pengetahuan apapun, karena inderalah yang merupakan sumber utama pengetahuan dalam pandangan kaum empiris.

Perjalanan empirisme yang dimulai dari Plato sampai John Locke. Empirisme lahir sebagai kritik dan ketidakpuasan metode yang dipakai rasionalisme dalam mencari kebenaran. Salah satu kritikannya adalah bahwa tidak sepenuhnya benar apa yang berasal dari akal, bahkan akal mungkin menipu dalam segala pembuktiannya. Namun Rasionaisme pun tidak mau kalah, mereka menentang pamikiran kaum empirisme dengan mengatakan bahwa akal merupakan faktor fundamental dalam suatu pengetahuan. Dan menurut rasionalisme, pengalaman tidak mungkin dapat menguji kebenaran hukum ”sebab- akibat”
Para pemikir Inggris bergerak ke arah yang berbeda dengan tema yang di rintis oleh Descrates. Mereka  lebih mengikuti mengikuti jejak Francis Bacon, yaitu aliran empirisme.[4]
Orang pertama pada abad ke 17 yang mengikuti aliran empirisme di Inggris adalah Thomas Hobes (1588- 1679). Jika Bacon lebih berarti dalam bidang doktrin dan ajaran, Hobes telah menyusun suatu sistem yang lengkap berdasar kepada empirisme secara konsekuen. Meskipun ia bertolak pada dasar- dasar empiris, namun ia menerima juga metode yang dipakai dalam ilmu alam yang bersifat matematis. ia telah mempersatukan empirisme dengan rasonalisme matematis. Ia menyatukannya dalam bentuk suatu filsafat materialis yang konsekuen pada zaman modern.[5]
Selanjutnya tradisi empirisme diteruskan oleh John Locke (1632- 1704) yang untuk pertama kali menerapkan metode empiris kepada persoalan- persoala tentang pengenalah- pengenalan / pengetahuan. Bagi Locke yang terpentinng adalah menguraikan cara manusia mengenal. Locke berusaha menggabungkan teori- teori empirisme seperti yang di ajarkan Bacon dan Hobes dengan ajaran Rasionalisme Descrates. Usaha ini untuk meperkuat ajaran empirismenya. Ia menentang teori rasionalisme mengenai idea- idea dan asas- asas  pertama yang di pandang sebagai bawaan manusia. Menurut dia segala pengetahuan datang dari pengalaman dan tidak lebih dari itu. Peran akal pasif pada waktu pengetahuan di dapatkan. Oleh karena itu akal tidak melahirkan pengetahuan dari dirinya sendiri.[6]
Di tangan empirisme Locke, filsafat mengalami perubahan arah jika rasionalisme Descrates mengajarkan bahwa pengetahuan yang paling  berharga tidak berasal dari pengalaman, maka menurut Locke, pengalamanlah yang menjadi dasar bagi segala pengetahuan.[7]
Pada abad ke-20 kaum empiris cenderung menggunakan teori makna mereka pada penentuan apakah suatu konsep diterapkan dengan benar atau tidak, bukan pada asal-usul pengetahuan. Salah satu contoh penggunaan empirisme secara pragmatis ini ialah pada Charles Sanders Peirce dalam kalimat “Tentukanlah apa pengaruh konsep itu pada praktek yang dapat dipahami kemudian konsep tentang pengaruh itu, itulah konsep tentang objek tersebut”. [8]

Terdapat beberapa Jenis Empirisme, yaitu
1.      Empirio-kritisisme
Disebut juga Machisme. ebuah aliran filsafat yang bersifat subyaktif-idealistik. Aliran ini didirikan oleh Avenarius dan Mach. Inti aliran ini adalah ingin “membersihkan” pengertian pengalaman dari konsep substansi, keniscayaan, kausalitas, dan sebagainya, sebagai pengertian apriori. Sebagai gantinya aliran ini mengajukan konsep dunia sebagai kumpulan jumlah elemen-elemen netral atau sensasi-sensasi (pencerapan-pencerapan). Aliran ini dapat dikatakan sebagai kebangkitan kembali ide Barkeley dan Hume tatapi secara sembunyi-sembunyi, karena dituntut oleh tuntunan sifat netral filsafat. Aliran ini juga anti metafisik.

2.      Empirisme Logis
Analisis logis Modern dapat diterapkan pada pemecahan-pemecahan problem filosofis dan ilmiah. Empirisme Logis berpegang pada pandangan-pandangan berikut :
a.       Ada batas-batas bagi Empirisme. Prinsip system logika formal dan prinsip kesimpulan induktif tidak dapat dibuktikan dengan mengacu pada pengalaman.
b.      Semua proposisi yang benar dapat dijabarkan (direduksikan) pada proposisi-proposisi mengenai data inderawi yang kurang lebih merupakan data indera yang ada seketika
c.       Pertanyaan-pertanyaan mengenai hakikat kenyataan yang terdalam pada dasarnya tidak mengandung makna.

3.      Empiris Radikal
Suatu aliran yang berpendirian bahwa semua pengetahuan dapat dilacak sampai pada pengalaman inderawi. Apa yang tidak dapat dilacak secara demikian itu, dianggap bukan pengetahuan. Soal kemungkinan melawan kepastian atau masalah kekeliruan melawan kebenaran telah menimbulkan banyak pertentangan dalam filsafat. Ada pihak yang belum dapat menerima pernyataan bahwa penyelidikan empiris hanya dapa memberikan kepada kita suatu pengetahuan yang belum pasti (Probable). Mereka mengatakan bahwa pernyataan- pernyataan empiris, dapat diterima sebagai pasti jika tidak ada kemungkinan untuk mengujinya lebih lanjut dan dengan begitu tak ada dasar untukkeraguan. Dalam situasi semacam iti, kita tidak hanya berkata: Aku merasa yakin (I feel certain), tetapi aku yakin. Kelompok falibisme akan menjawab bahwa: tak ada pernyataan empiris yang pasti karena terdapat sejumlah tak terbatas data inderawi untuk setiap benda, dan bukti-bukti tidak dapat ditimba sampai habis sama sekali.[9]

Ada dua ciri pokok empirisme, yaitu mengenai teori tentang makna dan teori tentang pengetahuan.
Teori makna pada aliran empirisme biasanya dinyatakan sebagai teori tentang asal pengetahuan, yaitu asal-usul idea atau konsep. Pada abad pertengahan teori ini diringkas dalam rumus Nihil est in intellectu quod non prius fuerit in sensu (tidak ada sesuatu di dalam pikiran kita selain didahului oleh pengalaman). Sebenarnya pernyataan ini merupakan tesis Locke yang terdapat dalam bukunya, An Essay Concerning Human Understanding, yang dikeluarkannya tatkala ia menentang ajaran idea bawaan (innate idea) pada orang-orang rasionalis. Jiwa (mind) itu, tatkala orang dilahirkan, keadaannya kosong, laksana kertas putih atau tabula rasa, yang belum ada tulisan di atasnya, dan setiap idea yang diperolehnya mestilah datang melalui pengalaman; yang dimaksud dengan pengalaman di sini ialah pengalaman inderawi. Atau pengetahuan itu datang dari observasi yang kita lakukan terhadap jiwa (mind) kita sendiri dengan alat yang oleh Locke disebut inner sense (pengindera dalam).[10]
Pada abad ke-20 kaum empiris cenderung menggunakan teori makna mereka pada penentuan apakah suatu konsep diterapkan dengan benar atau tidak, bukan pada asal-usul pengetahuan. Salah satu contoh penggunaan empirisme secara pragmatis ini ialah pada Charles Sanders Peirce dalam kalimat “Tentukanlah apa pengaruh konsep itu pada praktek yang dapat dipahami kemudian konsep tentang pengaruh itu, itulah konsep tentang objek tersebut”.
Filsafat empirisme tentang teori makna amat berdekatan dengan aliran positivisme logis (logical positivism) dan filsafat Ludwig Wittgenstein. Akan tetapi, teori makna dan empirisme selalu harus dipahami lewat penafsiran pengalaman. Oleh karena itu, bagi orang empiris jiwa dapat dipahami sebagai gelombang pengalaman kesadaran, materi sebagai pola (pattern) jumlah yang dapat diindera, dan hubungan kausalitas sebagai urutan peristiwa yang sama.
Teori kedua, yaitu teori pengetahuan, dapat diringkaskan sebagai berikut: Menurut orang rasionalis ada beberapa kebenaran umum, seperti “setiap kejadian tentu mempunyai sebab”, dasar-dasar matematika, dan beberapa prinsip dasar etika, dan kebenaran-kebenaran itu benar dengan sendirinya yang dikenal dengan istilah kebenaran a priori yang diperoleh lewat intuisi rasional. Empirisme menolak pendapat itu. Tidak ada kemampuan intuisi rasional itu. Semua kebenaran yang disebut tadi adalah kebenaran yang diperoleh lewat observasi jadi ia kebenaran a posteriori[11].

D.    Tokoh Empirisme
1.      Thomas Hobbes
Thomas Hobbes lahir di Inggris pada tahun 1558 M. I adalah putra dari pastor yang membangkang dan suka berdebat. Keluarganya terpaksa keluar dari daerahnya akibat situasi yang kurang mendukung. Thomas Hobbes adalah sosok yangh cerdas, terbukti pada umur 6 tahun sudah menguasai bahasa Yunani dan Latin dengan amat baik dan pada umur 15 tahun sudah belajar di Oxford University.[12]
Orang pertama pada abad ke-17 yang mengikuti aliran empirisme di Inggris adalah Thomas Hobbes (1588-1679). Jika Bacon lebih berarti dalam bidang metode penelitian, maka Hobbes dalam bidang doktrin atau ajaran. Hobbes telah menyusun suatu sistem yang lengkap berdasar kepada empirisme secara konsekuen. Meskipun ia bertolak pada dasar-dasar empiris, namun ia menerima juga metode yang dipakai dalam ilmu alam yang bersifat matematis. Ia telah mempersatukan empirisme dengan rasionalisme matematis. Ia mempersatukan empirisme dengan rasionalisme dalam bentuk suatu filsafat materialistis yang konsekuen pada zaman modern.
Menurut Hobbes, tidak semua yang diamati pada benda-benda itu adalah nyata, tetapi yang benar-benar nyata adalah gerak dari bagian-bagian kecil benda-benda itu. Segala gejala pada benda yang menunjukkan sifat benda itu ternyata hanya perasaan yang ada pada si pengamat saja. Segala yang ada ditentukan oleh sebab yang hukumnya sesuai dengan hukum ilmu pasti dan ilmu alam. Dunia adalah keseluruhan sebab akibat termasuk situasi kesadaran kita.[13]
Hobbes memandang bahwa pengenalan dengan akal hanyalah mempunyai fungsi mekanis semata-mata. Ketika melakukan proses penjumlahan dan pengurangan misalnya, pengalaman dan akal yang mewujudkannya. Yang dimaksud dengan pengalaman adalah keseluruhan atau totalitas pengamatan yang disimpan dalam ingatan atau digabungkan dengan suatu pengharapan akan masa depan, sesuai dengan apa yang telah diamati pada masa lalu. Pengamatan inderawi terjadi karena gerak benda-benda di luar kita menyebabkan adanya suatu gerak di dalam indera kita. Gerak ini diteruskan ke otak kita kemudian ke jantung. Di dalam jantung timbul reaksi, yaitu suatu gerak dalam jurusan yang sebaliknya. Pengamatan yang sebenarnya terjadi  pada awal gerak reaksi tadi.
Hobbes menyatakan bahwa tidak ada yang universal kecuali nama belaka. Konsekuensinya ide dapat digambarkan melalui kata-kata. Dengan kata lain, tanpa kata-kata ide tidak dapat digambarkan. Tanpa bahasa tidak ada kebenaran atau kebohongan. Sebab, apa yang dikatakan benar atau tidak benar itu hanya sekedar sifat saja dari kata-kata. Setiap benda diberi nama dan membuat ciri atau identitas-identitas di dalam pikiran orang.

2.      John Locke
John Locke lahir di Inggris pada tanggal 29 Agustus 1632 dan meninggal pada 28 Oktober 1704 M. Karenanya dia di sebut filsuf inggris dengan pandangan empirisme. Locke sering di  sebut sebagai tokoh yang membrerikan titik terang dalam perkembangan psikologi. Teori yang sangat penting darinya adalah tentang gejala kejiwaan adalah bahwa jiwa itu pada saat mula- mula seseorang dilahirkan masih bersih bagaikan sebuah tabula rasa.[14]
Fokus filsafat Locke adalah antitesis pemikiran Descrates. Baginya, pemikiran Descrates mengenai akal budi kurang sempurna. Ia menyarankan, sebagai akal budi dan spekulasi abstrak, kita seharus menaruh perhatian dan kepercayaan kepada pengalaman dalam menangkap fenomena alam melalui panca indra. Ia hadir secara apeteriori. Pengenalan manusia terhadap seluruh pengalaman yang dilaluinya melalui mencium, merasa, mengecap, dan mendengar menjadi dasar bagi hadirnya gagasan- gagasan dan pikiran sederhana.[15]
Yang membedakan Locke dengan lainnya adalah karakter pemikirannya yang empiris di bangun atas dasar tunggal dan serbaguna. Semua pengalaman (pengetahuan), kata Locke, berawal dari pengalaman. Pengalaman memberi kita sensasi- sensasi. Dari sensasi ini kite memperoleh berbagai macam ide baru yang lebih kompleks. Dan pikiran kita terpengaruh oleh perasaan refleksi. Kendati Locke berbeda pandangan dengan filsuf lain, namun Locke juga menerima metafora sentral Cartesian, pembedaan antara pikiran dan tubuh. Terbukti, dia memandang bahwa pengetahuan pertama- tama berkenaan dengan pemeriksaan pikiran.[16]
Selain itu, Locke membedakan antara apa yang dinamakannya “kualitas primer” dan “kualitas skunder”. Yang dimaksud dengan kualitas primer adalah luas, berat,Yang dimaksud dengan kualitas primer adalah luas, berat, gerakan, jumlah dan sebagainya. Jika sampai pada masalah kualitas seperti ini, kita dapat merasa yakin bahwa indra- indra menirunya secara objektif. Tapi kita juga akan merasakan kualitas- kualitas lain dalam benda – benda. Kita akan mengatakan bahwa sesuatu itu manis atau pahit, hijau atau merah. Locke menyebut ini sebagai kualitas skunder. Penginderaan semacam ini tidak meniru kualitas- kualitas sejati yang melekat pada benda- benda itu sendiri.[17]
Proyek epistemologis Locke mencapai puncaknya dalam positivisme. Inspirasi filosofis empirisme terhadap positivisme  terutama adalah prinsip objektivitas ilmu pengetahuan. Empirisme memiliki keyakinan bahwa semesta adalah sesuatu yang hadir melalui data indrawi. Karenanya pengetahuan harus berumber pengalaman dan pengamatan empirik.[18]

3.      David Hume
David Hume lahir pada tahun 1711 dan wafat pada tahun 1776 . Hume adalah pelopor para empiris, yang percaya bahwa seluruh pengetahuan tentang dunia berasal dari indra. Menurutnya, ada batasan- batasan yang tegas tentang bagaimana kesimpulan dapat  diambil melalui persepsi indra. David Hume lah aliran empirisme memuncak . empirisme mendasarkan pengetahuan bersumber pada pengalaman, bukan rasio. Hume memilih pengalman sebagai sumber utama pengetahuan. Pengetahuan itu dapat bersifat lahiriah  dan  dapat pula bersifat batiniyah. Oleh karena itu pengenalan inderawi meruakan bentuk pengenalan yang paling jelas dan sempurna.
Dua hal yang dicermati oleh Hume adalah substansi dan kausalitas. Hume tidak menerima substansi, sebab yang dialami manusia hanya kesan- kesan saja tentang beberapa ciri yang selalu ada bersama- sama. Dari kesan muncul gagasan. Kesan adalah hasil penginderaan langsung atas realitas lahiriah, sedang gagasan adalah ingatan akan kesan- kesan.[19]

Empirisme memiliki andil yang besar dalam ilmu, yaitu dalam pengemangan berpikir induktif. Dalam ilmu pengetahuan, sumbangan utama adalah lahirnya ilmu pengetahuan modern dan penerapan metode ilmiah untuk membangun pengetahuan. Selain daripada itu, tradisi empirisme adalah fundamen yang mengawali mata rantai evolusi ilmu pengetahuan sosial, terutama dalam konteks perdebatan apakah ilmu pengetahuan sosial itu berbeda dengan ilmu alam. Sejak saat itu empirisme menempati tempat yang terhormat dalam metodologi ilmu pengertahuan sosial. Acapkali empirisme di paralelkan dengan tradisi positivisme. Namun demikian keduanya mewakili pemikiran filsafat ilmu yang berbeda .
Sedangkan dalam Islam, Empirisme dalam Islam mempunyai peran penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan seperti ilmu Fiqh yang bebasis empiris, yaitu (ibadah mumalah), shalat, zakat, puasa, dan haji.
Empirisme lahir dan terjebak kepada afirmasi rasio praksis dan menegasikan rasio murni sehingga muncul dogmatisme empiris sendiri, terlebih dengan membangun kecurigaan/ ketidakpercayaan/ menegasikan (skeptisis) terhadap epistema yang lainnya telah banyak dianut oleh pendidikan modern, inilah bukti kenaifannya.
Dampak epistemologis dari empirisme diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Terjadinya pemisahan antara bidang sankral dan bidang duniawi, misalnya pemisahan antara agama dan negara, agama dan politik, atau pemisahan materi dan ruh yang terwujud dalam seorang ahli fisika atau ekonomi tidak akan berbicara agama dalam karya ilmiah mereka, sementara fisika dan ekonomi direduksi menjadi angka-angka, materi dan ruh tampak tidak kompatebel di mata mereka.[20]
2.      Kecendrungan kearah reduksionisme, materi dan benda direduksi kepada element-elemennya. Ini tampak pada fisika Newton, sama halnya dengan homo ekonomi-kus dalam ekonomi modern. (dua hal ini pengaruh sejarah rasionalisme empirisme).
3.      Pemisahan antara subyektivitas dan obyektifitas, misalnya dalam ilmu sosial hal yang merupakan debuku obyektif adalalah keniscayaan yang mengarah kepada relitas pasti, (pengaruh positivisme pengetahuan yang berujung pada statusquo hinggga dominasi kebenaran).
4.      Antroposentrisme, ini tampak dalam dalam konsep demokrasi dan individualisme (ini merupakan pengaruh dari rasionalisme Rendescartes dengan jargon individu bebas atau subyek manusia akan menjadi sentral peradaban dunia).
5.      Progresivisme, progresivisme diwakili oleh Marx, tetapi juga diyakini secara luas seperti pada kemajuan ilmu pengetahuan dan obat-obatan.


KESIMPULAN
Empirisme adalah suatu aliran dalam filsafat yang berpendapat bahwa empiri atau pengalamanlah yang menjadi sumber pengetahuan. Akal bukanlah sumber pengetahuan, akan tetapi akal berfungsi mengolah data-data yang diperoleh dari pengalaman. Metode yang digunakan adalah metode induktif. Jika rasionalisme menonjolkan “aku” yang metafisik, maka empirisme menonjolkan “aku” yang empiris.
Empirisme barawal dari Plato hingga John Locke. Diantara tokoh- tokohnya adalah Davide Hume, Thomas Hobbes, dll. Empirisme memiliki banyak pengaruh dalam bidang ilmu pengetahuan. Diantaranya adalah dalam pengemangan berpikir induktif, tradisi empirisme adalah fundamen yang mengawali mata rantai evolusi ilmu pengetahuan sosial, terutama dalam konteks perdebatan apakah ilmu pengetahuan sosial itu berbeda dengan ilmu alam, dll.
Ada dua ciri pokok empirisme, yaitu mengenai teori tentang makna dan teori tentang pengetahuan. Teori makna pada aliran empirisme biasanya dinyatakan sebagai teori tentang asal pengetahuan, yaitu asal-usul idea atau konsep dan teori pengetahuan.

DAFTAR PUSTAKA
Adian, Donny Gahral, 2002. Menyoal Objektivisme Ilmu Pengetahuan dari David Hume sampai Thomas Khun. Jakarta: Teraju
Ash- Shadr, Muhammad Baqir,1994. Falsafatuna. Bandung: Mizan, 1994
Bagus , Lorens,1996. Kamus Filsafat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Bambang Q. Anees & Radea Juli A. Hanbali. Filsafat Umum, (cet.I Jakarta: Prenada Media, 2003)
Hadiwijono, Harun,1993. Sari Sejarah Filsafat  Barat 2. Yogyakarta: Kanisius. Cet IX
Maksum, Ali. 2008. Pengantar Filsafat dari masa Klasik Hingga Potmodernisme Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Q- Anees, Bambang. dan Radea Juli A. Hambali, 2003. Filsafat Untuk Umum Jakarta: Kencana
Sadullah, Uyyoh, 2003. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Schmad, Henry J., 2002. Filsafat Politik: Kajian Toeri Historis dari Zaman Yunani Kuno sampai Zaman Modern Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Shimogaki, Kazuo. Tt. Kiri Islam (antara modernisme dan posmodernisme) trj. Azis dan Jadul Yogyakarta: Lkis
Solomon, Robert C.  & Kathleen M. Higgins 2002. A Short History of Philosophy, terjemahan. Yogyakarta: Bentang Budaya
Tafsir, Ahmad. 2008. Filsafat Umum, Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra Bandung: PT. Remaja Rosdakarya



[1] Muhammad Baqir Ash- Shadr, Falsafatuna, (Bandung: Mizan, 1994) hlm. 237
[2] Ali Maksum, Pengantar Filsafat dari masa Klasik Hingga Potmodernisme (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008) hlm.357.
[3] Uyyoh Sadullah, Pengantar Filsafat Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2003), hlm 32.
[4] Harun Hadiwijono, Srai Sejarah Filsafat  Barat 2 (cet. IX: Yogyakarta: Kanisius: 1993)hlm. 31
[5] Harun Hadiwijono, Op.Cit. hlm. 32
[6] Ibid., hlm. 36
[7] Bambang Q. Anees & Radea Juli A. Hanbali. Filsafat Umum, (cet.I Jakarta: Prenada Media, 2003) hlm. 314
[8] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum, Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra (Bandung: Rosda, 2008), hlm.174
[9] Lorens Bagus, Kamus Filsafat. (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama: 1996) hlm. 201
[10] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum, Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra (Bandung: Rosda, 2008), hlm. 175- 174
[11] Ibid., hlm.174
[12] Henry J. Schmad, Filsafat Politik: Kajian Toeri Historis dari Zaman Yunani Kuno sampai Zaman Modern (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hlm. 309
[13] Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2 (Cet. IX; Yogyakarta: Kanisius, 1993), hlm. 11
[14] Robert C. Solomon & Kathleen M. Higgins 2002. A Short History of Philosophy, terjemahan. Yogyakarta: Bentang Budaya hlm. 386- 387
[15] Donny Gahral Adian, Menyoal Objektivisme Ilmu Pengetahuan dari David Hume sampai Thomas Khun, (Jakarta: Teraju, 2002) hlm. 49
[16] Solomon, Sejarah Filsafat.. hlm. 387
[17] Ali Maksum.  Pengantar filsafat: dari Masa Klasik hingga Postmodernisme  (Jakarta: Ar Ruzz Media,2008) hlm. 134
[18] Bambang Q- Anees dan Radea Juli A. Hambali, Filsafat Untuk Umum (Jakarta: Kencana, 2003) hlm. 337
[19] Muji Sutrisno dan F. Budi Hardiman, Para Filsuf Penentu Gerak Zaman (Yogyakarta: kanisius, 1992). Hlm. 61
[20] Kazuo Shimogaki, Kiri Islam (antara modernisme dan posmodernisme) trj. Azis dan Jadul (Yogyakarta: Lkis) hlm. 26

Monday, May 13, 2013

ANALISIS TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM, KOMPETENSI, FALSAFAH NEGARA DAN KEYAKINAN BANGSA



I.        PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan hal yang sangat urgent dalam sebuah masyarakat, terutama Bangsa dan Negara. Tanpa adanya pendidikan maka tidak akan ada progress dalam kehidupan dan semua bersifat stagnan. Tanpa adanya pendidikan juga akan membuat suatu negara semakin ketinggalan dari negara – negara lain. Permasalahan – permasaalahan yang ada pun tidak akan dapat terselesaikan.
Dalam pendidikan haruslah ada tujuan yang ingin dicapai, atau dengan kata lain harus ada kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik agar pendidikan tersebut berarah dan memiliki arti. Tujuan pendidikan yang dirumuskan pun haruslah didasarkan pada tujuan masyarakat, atau dengan kata lain tujuan pendidikan dirumuskan dengan berdasar pada Falsafah negara dan Ideologi Bangsa. Karena jika tidak ada kesinambungan diantaranya, maka akan terjadi kesenjangan.
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai Hubungan antara Tujuan Pendidikan Islam, Tujuan Pendidikan Nasional, Kompetensi, Falsafah Negara dan Keyakinan Bangsa. untuk mengetahui keterkaitan dari masing- masing hal tersebut.



Secara Terminologis, Tujuan adalah arah, haluan, jurusan, maksud, atau tujuan  adalah sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan sesuatu kegiatan. Atau menurut Zakiah Darajat, tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai.[1] Tujuan pendidikan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu atau kegiatan selesai. Artinya, tujuan merupakan kehendak seseorang untuk mendapatkan dan mengerti serta memanfaatkannya bagi kebutuhan dirinya sendiri atau untuk orang lain.
Pendidikan adalah upaya normatif. Upaya normatif adalah jalan atau strategi untuk mencapai tujuan yang apabila ditelaah dari segi nilai hidup manusia dapat diterima. Secara umum dapat dikatakan bahwa tujuan pendidikan adalah terjadinya tingkat perkembangan tingkat perkembangan yang normatif lebih baik pada peserta didik. Tingkat perkembangan yang normatif lebih baik, mendeskripsikan kepada kita bahwa tujuan baik yang hendak dijangkau dilihat dari segi cita sangat jauh. Melalui pendidikan diupayakan agar peserta didik dapat terbantu mendekati tujuan ideal yang dicita-citakan.
Dilihat dari segi filosofis, tujuan pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga yaitu a) tujuan baik yang berfungsi sebagai alat (instrumental values) untuk mencapai tujuan lain, seperti tujuan agar pandai membaca, fungsinya sebagai alat untuk mencapai (tujuan) pengetahuan yang lebih luas: b) tujuan yang berada dalam peserta itu sendiri. Tujuan itu tidak lain adalah mempertumbuhkan atau memperkembangkan (pemahaman) peserta didik. Bertambah cerdas merupakan tujuan yang yang interinsik berada dalam diri peserta didik itu sendiri: c) tujuan yang ideal adalah sesuatu yang berada diluar peserta didik, yaitu terlaksananya dan terwujudnya perilaku dan watak terpuji yang bernilai tinggi dalam kehidupan yang disebut dengan istilah living values dan practical values.[2]
Undang- Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pasal 3 menjelaskan, bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Tujuan insidental merupakan peristiwa tertentu yang direncanakan, akan tetapi dapat dijadikan sasaran dari proses pendidikan pada tingkat tertentu. Dilihat dari pendekatan sistem instruksional tertentu, pendidikan Islam bisa dibagi dalam beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut:
a.       Tujuan instruksional khusus (TIK), diarahkan pada setiap bidang studi yang harus dikuasai dan diamalkan oleh peserta didik.
b.      Tujuan instruksional umum (TIU), diarahkan pada penguasaan atau pengalaman suatu bidang studi secara umum atau garis besarnya sebagai suatu kebulatan.
c.       Tujuan kurikuler, yang ditetapkan untuk dicapai melalui garis- garis besar program pengajaran di tiap institusi pendidikan.
d.      Tujuan institusional, adalah tujuan yang ingin dicapai menurut program pendidikan di tiap sekolah atau lembaga pendidikan tertentu secara bulat seperti tujuan institusional SLTP/ SLTA.
Tujuan Umum Pendidikan atau Tujuan Pendidikan Nasional, adalah cita- cita hidup yang ditetapkan untuk dicapai melalui proses kependidikan dengan berbagai cara atau sistem, baik sistem formal (sekolah), sistem nonformal (nonklasikal dan nonkurikuler), maupun sistem informal (yang tidak terkait oleh formalitas program, waktu, ruang dan materi).
Tujuan akhir dari pendidikan Islam pada hakikatnya adalah realisasi dari cita- cita ajaran Islam itu sendiri, yang membawa misi bagi kesejahteraan umat manusia di dunia dan akhirat.[4]
Tujuan pendidikan Islam menurut Kongres Pendidikan Islam sedunia di Islamabad tahun 1980, adalah pendidikan harus merealisasikan cita- cita (idealitas) islami yang mencakup pengembangan kepribadian muslim yang bersifat menyeluruh secara harmonis berdasarkan potensi psikologis dan fisiologis (jasmaniah) manusia mengacu kepada keimanan dan ilmu pengetahuan secara berkeseimbangan sehingga terbentuklah manusia muslim yang paripurna yang berjiwa tawakkal (menyerahkan diri) secara total kepada Allah SWT sebagaimana Firman Allah yang menyatakan:[5] yang artinya “Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam (Q.S. Al An’am: 162)”.
Dari beberapa definisi yang ada dapat dikatakan bahwa Pendidikan Islam mempunyai arti pembentukan kepribadian muslim, yang diharapkan terwujud dalam diri seseorang setelah mengalami pendidikan Islam secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “Insan Kamil” dengan pola takwa Insan Kamil artinya manusia yang utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena takwanya kepada Allah SWT.[6]

2.      Hakikat Kompetensi
Kompetensi sebagai konsep dapat diartikan secara etimologis dan terminologis. Dalam pengertian etimologis kompetensi berasal dari bahasa Inggris, yakni, competency yang berarti kecakapan atau kemampuan. Dapat pula dikatakan bahwa kompetensi kewenangan (kekuasaan) sesuatu.[7] Adapun secara definitif, kompetensi adalah suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang di tuntut oleh jabatan seseorang. Dengan kata lain kompetensi menunjukkan tindakan (kinerja) rasional yang dapat mencapai tujuan- tujuannya secara memuaskan berdasarkan kondisi (prasyarat) yang diharapkan.
Charles (1994) mengemukakan bahwa; competency as personal performance which satisfactorily meets the objective for a desired condition (kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan).[8]
Kompetensi merupakan komponen utama dari standar profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi yang di tetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan dan dimaknai sebagai perangkat perilaku yang terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisis dan memikirkan, serta memberikan perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan cara- cara untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Kompetensi bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning process).[9]

Tujuan pendidikan Islam seperti yang telah di bahas di atas adalah terciptanya “Insan Kamil”. “Insan Kamil” merupakan sosok manusia sempurna yang tak mudah untuk membentuknya dan membutuhakn proses panjang, teknis dan perjalanan yang tidak mudah. Tujuan dari pendidikan Islam yang sangat mulia ini sendiri merupakan turunan dari Tujuan Nasional.
Tujuan Pendidikan secara umum dapat dilihat sebagai berikut:
1)      Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No. 2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
2)      Tujuan Pendidikan Nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
3)      TAP MPR No 4/MPR/1975, Tujuan Pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.

Terlihat dari Tujuan Pendidikan Nasional dalam TAP MPR No 4/MPR/1975 tertulis bahwa “Tujuan Nasional bertujuan membangun di bidang pendidikan didasarkan atas Falsafah Negara Pancasila dan...”. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa memang terdapat kaitan antara Tujuan Pendidikan Nasional dengan Falsafah Negara.
Filsafat Negara Indonesia adalah Pancasila, yang diakui oleh Bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup.[10] Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam hal sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari- hari dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia mengandung nilai- nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Nilai dasar yang dimaksud adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial yang tata urutannya termuat dalam aline IV, pembukaan UUD 1945 (sesudah tanggal 18 Agustus 1945).
Sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, Filsafat Pancasila dapat diartikan sebagai kemampuan rohani bangsa Indonesia melakukan pemikiran - pemikiran yang sedalam - dalamnya tentang kebenaran Pancasila sebagai landasan dasar falsafah kehidupan bangsa Indonesia sehingga hasilnya adalah memperoleh suatu kebenaran yang sesungguh- sungguhnya dan hakiki dari arti nilai- nilai Pancasila.[11]
 Dengan demikian Pancasila harus dijadikan pedoman dalam penentuan tujuan pendidikan Islam, mengingat tujuan Pendidikan Islam merupakan turunan dari Tujuan Pendidikan Nasional yang mengerucut pada Pancasila sebagai Falsafah Negara.
Falsafah memiliki peran memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan Islam, dengan dasar filosofis, sehingga susunan kurikulum pendidikan Islam mengandung suatu kebenaran, terutama dari sisi nilai- nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya.[12]

Keyakinan suatu bangsa, dapat dikatakan juga sebagai sebuah ideologi suatu bangsa. Ideologi berasal dari kata Yunani idein yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan, buah pikiran, dan kata logia yang berarti ajaran. Dengan demikian Ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science ideas.
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan.
Yaitu mengacu kepada ideologi bangsa kita yakni Pancasila dan berdasarkan kepada UUD 1945. Dan intinya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok orang. Pancasila di tingkat dari mulai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.[13]
Bangsa dan Negara RI dengan ideologi Pancasila memiliki arti cita- cita atau pandangan dalam mendukung tercapainya Tujuan Nasional RI.
Setiap bangsa dalam melanjutkan keberadaan serta eksistensinya selalu berusaha memelihara ideologinya agar bangsa itu tidak kehilangan ideologi yang dianutnya, berarti  tidak kehilangan identitas Nasionalnya. Demikian juga Bangsa Indonesia yang mempertahankan Pancasila sebagai Ideologinya. Penetapan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia itu pertama- tama berarti bahwa negara Indonesia dibangun atas dasar moral kodrati (natural morals). Oleh karena kita harus tunduk padanya dan wajib membela serta melaksanakannya, baik dalam susunan, maupun dalam kehidupannya.[14]
Ideologi Pancasila memiliki arti sebagai keseluruhan Pandangan, cita- cita maupun keyakinan dan nilai- nilai Bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara guna menjunjung tercapainya suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[15]
Filsafat sebagai pandangan hidup pada hakikatnya merupakan sistem nilai yang secara epistemologis kebenarannya telah diyakini sehingga dijadikan dasar atau pedoman bagi manusia, masyarakat, bangsa dan negara, tentang makna hidup serta sebagai dasar dan pedoman bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Filsafat dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatu sistem cita- cita atau keyakinan – keyakinan (believe system) yang telah menyangkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupannya. Hal itu berarti bahwa filsafat telah beralih dan menjelama menjadi ideologi.
Tiap ideologi sebagai suatu rangkaian kesatuan cita- cita yang mendasar dan menyeluruh yang jalin - menjalin menjadi suatu sistem pemikiran (system of Thought) yang logis, adalah sumber kepada filsafat. Dengan lain kata, ideologi sebagai suatu system of thought mencari nilai, norma dan cita- cita yang bersumber kepada filsafat, yang bersifat mendasar dan nyata  untuk diaktualisasikan artinya secara potensial mempunyai kemungkinan pelaksanaan yang tinggi, sehingga dapat memberi pengaruh positif, karena mampu membangkitkan dinamika masyarakat tersebut secara nyata ke arah kemajuan. Ideologi dapat dikatakan juga sebagai konsep operasionalisasi dari suatu pandangan hidup atau filsafat hidup akan merupakan norma ideal yang melandasi ideologi, karena norma itu akan dituangkan dalam perilaku, juga dalam kelembagaan soaial, politik, ekonomi, pertahanan keamanan, dan sebagainya. Jadi filsafat sebagai dasar dan sumber bagi perumusan ideologi yang juga menyangkut strategi dan doktrin, dalam mengahadapi permasalahan yang timbul di dalam kehidupan bangsa dan negara: termasuk di dalamnya menentukan sudut pandang dan sikap dalam menghadapi berbagai aliran atau sistem filsafat yang lain.[16]
Tujuan Pendidikan Nasional yang merupakan “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” merupakan Tujuan secara umum yang nantinya diturunkan dalam Tujuan Pendidikan Islam yaitu “terciptanya Insan Kamil” yang tujuan tersebut di dasarkan pada Al Qur’an dan Al Hadits. Tujuan Pendidikan Islam tersebut nantinya diturunkan ke dalam sebuah kurikulum.
Kurikulum merupakan seperangkat / sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk dalam aktivitas belajar mengajar.
Dapat dikatakan bahwa kurikulum merupakan beberapa peraturan dan juga rencana yang ada dalam suatu pembelajaran, terkait dengan materi yang akan dan seharusnya ada dan digunakan dalam suatu pembelajaran. Kurikulum dituangkan dalam sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program dalam artian lulus dan juga untuk memperoleh ijazah.[17]
Ada 4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi).
Adapun komponen tujuan merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan Pendidikan Nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan
Di dalam sistem Pendidikan Nasional juga diatur mengenai Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Pengembangan Standar Nasional Pendidikan, serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.
Kalau diamati secara seksama antara kurikulum dengan pembelajaran dengan memperhatikan defenisi di atas maka, kedua permasalahan tersebut dapat dikatakan, kurikulum dengan pembelajaran sangat erat hubungannya ibarat pepatah setali mata uang yakni saling berinterkasi satu dengan lainnya. Hali ini dipertegas dengan pendapatnya Mac Donald, menurutnya, sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu :
1)      Mengajar merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru kepada peserta didik.
2)      Belajar merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respons terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru.
3)      Pembelajaran adalah keseluruhan pertautan kegiatan yang memungkinkan dan berkenaan dengan terjadinya interkasi belajar-mengajar
4)      Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan inilah yang saat dipakai oleh semua lembaga pendidikan di Indonesia di mana kurikulum tersebut tidak hanya berisi materi pelajaran, struktur kurikulum, jumlah jam tatap muka perminggu tetapi mencakup tentang desain intraksional atau Rencana Program Pembelajaran yang akan digunakan dalam proses belajar-mengajar guru. Sebagaimana diatur oleh Badan Nasional Standar Pendidikan ( BNSP ).

Kompetensi mencakup melakukan sesuatu, tidak hanya pada pengetahuan yang pasif. Kompetensi tidak hanya mengetahui apa yang harus dilakukan, namun juga mengetahui mengapa harus dilakukan. Kompetensi adalah apa yang seseorang mampu kerjakan untuk mencapai hasil yang diinginkan dari satu pekerjaan. Sejalan dengan itu, Drever, D.L (1986), menyatakan bahwa kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh dari pendidikan dan atau latihan, sehingga diperoleh keterampilan. Definisi lain menurut Mc Ashan yang dikutip Mulyasa (2004), pengertian kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dirinya, sehingga ia dapat melakukan tindakan dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian pengertian kompetensi itu menggambarkan tentang apa yang harus dilakukan seseorang agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik (technical competency) dan menggambarkan bagaimana seseorang diharapkan berperilaku agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik (behavioural competency).
Hubungan antara Tujuan Pendidikan Islam dan Kurikulum, Falsafah Negara dan keyakinan Bangsa dapat digambarkan dalam bagan berikut:





Ideologi Bangsa

Tujuan Pendidikan Nasional
                                                                 

Falsafah Negara

Tujuan Penidikan Islam
Berdasar pada Al Qu’an dan Hadits

Tujuan Institusional

Kurikulum

Tujuan Mata Pelajaran

Kompetensi
(SK, KD, SPHB)

Insan Kamil
 





















4.      Analisis
Kompetensi adalah apa yang seseorang mampu kerjakan untuk mencapai hasil yang diinginkan dari suatu pekerjaan. Kompetensi harus disesuaikan dengan Tujuan Pendidikan Nasional dan Tujuan Pendidikan Islam, karena memang merupakan turunan darinya.
Tujuan Pendidikan Nasional yang merupakan tujuan yang didasarkan pada Falsafah Negara dan Ideologi Bangsa haruslah sejalan dan tidak ada pertentangan diantaranya. Tujuan Pendidikan Islam pun harus sejalan dengan Tujuan Pendidikan Nasional yang mana tujuan tersebut adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa” .
Tujuan Pendidikan Islam yaitu terciptanya Insan Kamil atau manusia sempurna, hal ini senada dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
Tujuan Pendidikan Nasional berakar pada Kebudayaan Bangsa dan berdasar pada Falsafah Negara. Pada hakikatnya Falsafah Negara merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok orang. Falsafah bertingkat dari mulai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Tujuan Pendidikan Islam dan Tujuan Pendidikan Nasional harus sejalan dengan falsafah karena sudah merupakan perenungan dari kebudayaan Bangsa dan sudah diyakini kebenarannya.
Tujuan Pendidikan Nasional diturunkan dalam Tujuan Pendidikan Islam, dan dari tujuan Pendididikan Islam nantinya Tujuan tersebut diperinci dijabarkan melalui Tujuan Institusi terkait yang natinya dilanjutkan melalui kurikulum, dan diturunkan mealui tujuan mata pelajaran, dilanjutkan dengan tujuan Satuan Pelajaran dan diukur keberhasilannya melalui Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Standar Pencapaian Hasil Belajar. Dalam hal ini di uji kompetensi yang seharusnya sudah di miliki, apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan atau belum mencukupi standar kompetensi yang telah ditentukan.

Tujuan Nasional haruslah berdasarkan pada Ideologi Bangsa dan berakar pada Falsafah Negara. Tujuan Pendidikan Islam pun harus diturunkan dan tidak melenceng dari Tujuan Nasional. Adan dari keseluruhan proses yang ada dari mulai Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Pendidikan Islam, Kurikulum, Tujuan Mata Pelajaran dan Tujuan Satuan Mata pelajaran harus senafas dan senada agar tidak terjadi kesenjangan nantinya dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Standar peserta didik dan tidak ada kesenjangan dengan keyakinan serta kebudayaan yang ada dalam masyarakat.



III.     PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwasannya Ada keterkaitan antara Tujuan Pendidikan nasional, Tujuan Pendidikan Islam, Kompetensi, Falsafah Negara dan Kepercayaan Bangsa.
Untuk mengukur kompetensi dari peserta didik maka harus ada kebersinambungan diantara keseluruhannya. Perumusan Tujuan Pendidikan Nasional harus berdasar pada Falsafah Negara dan berakar pada ideologi Bangsa. Tujuan Pendidikan Islam nantinya diwujudkan atau diturunkan melalui Tujuan Mata Pelajaran yang diteruskan melalui tujuan satuan pelajaran yang terumuskan dalam Standar kompetensi, Kompetensi dasar dan Standar Pencapaian hasil belajar.
Melalui Kompetensi Dasar ini natinya diketahui apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai ataukah belum dan harus ada evaluasi. Dari sini juga dapat terlihat sudahkah Tujuan dari pendidikan Islam yang senafas dengan tujuan Nasional ini sesuai den gan yang diharapkan ataukah masih ada kesenjangan.



DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M., ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: PT. Bumi Aksara. 2003
Daradjat, Zakiyah, dkk. Ilmu Pendidikan Islam . Jakarta: PT. Bumi Aksara. 2011
Dipoyudo, Kirdi. Pancasila Arti dan Pelaksanaanya Jakarta: Yayasan Proklamasi CSIS. 1984
Djamarah , Saiful Bakri. Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional. 1994
Kaelani, Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Yogyakarta: Paramadina. tt
Mulyasa, E. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2007
Muhadjir, Noeng. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial: Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif, Yogyakarta; Rake Sarasin,2000
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia. 2006
Rasyidin, Al., dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis. Jakarta; PT. Ciputat Press. 2005
Saud, Saefudin, Pengembangan Profesi Guru . Bandung: CV. Alfabeta. 2009
Setiadi, Elly M. Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi . Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003
Setijo, Pandji. Pendidikan Pancasila, Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa. Jakarta: PT. Grasindo. 2010
Sudjana, Nana.  Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Disekolah. Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2002
The 2nd Conference on Muslim Education, International Seminar on Islamic Concepts and Curricula, Recommendation, 15-20, March 1980, Islamabad.
Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dan penjelasannya, Cet. I Yogyakarta: Media Wacana Press. 2003



[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, cet. Ke-5 (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), 133
[2] Noeng Muhadjir, ilmu pendidikan dan perubahan sosial: teori pendidikan pelaku sosial kreatif, Yogyakarta; Rake Sarasin,2000
[3] Lihat Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dan penjelasannya, Cet. I (Yogyakarta: Media Wacana Press, 2003), hlm. 12
[4] M. Arifin, ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003) hlm. 27-28
[5] The 2nd Conference on Muslim Education, International Seminar on Islamic Concepts and Curricula, Recommendation, 15-20, March 1980, Islamabad.
[6] Zakiyah Daradjat, dkk. Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2011) hlm. Ibid,. 29
[7] Saiful Bakri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994), hlm. 33
[8] Saefudin Saud, Pengembangan Profesi Guru (Bandung: CV. Alfabeta, 2009) hlm. 44
[9] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007) hlm.26
[10] Elly M. Setiadi Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003) hlm. 153
[11] Pandji Setijo, Pendidikan Pancasila, Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa. (Jakarta: PT. Grasindo, 2010) set. IV, hlm. 78-79
[12] Al Rasyidin dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis (Jakarta; PT. Ciputat Press, 2005) hlm. 58
[13] Ibid., hlm. 167
[14] Kirdi dipoyudo, Pancasila Arti dan Pelaksanaanya (Jakarta: Yayasan Proklamasi CSIS, 1984) hlm. 11-12
[15] Ibid., hlm. 91
[16] Kaelani, Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa Indonesia (Yogyakarta: Paramadina), hlm. 55-56
[17] Nana Sudjana,  Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Disekolah (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2002) hlm.